Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, menyingung soal ketidaknetralan Kepala BIN Komjen Pol (Purn) Budi Gunawan.
Ketidaknetralan itu saat BG, sapaan karib Budi Gunawan, terlihat hadir saat ulang tahun PDIP.
Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto, membantah pernyataan Denny tersebut.
Baca: 15 Petitum Permohonan Gugatan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi
Wawan berujar bahwa tidak ada perintah kepada pimpinan BiN untuk berpihak ke paslon mana pun, baik itu 01 ataupun 02.
"Perintahnya adalah menjaga agar tiap tahapan pemilu dapat selesai sesuai jadwal," kata Wawan dalam pesan singkatnya, Jumat (14/6/2019).
Baca: Semarang Punya 5 Destinasi Wisata Hits untuk Liburan Akhir Pekan
Selain sesuai jadwal, BIN juga berperan untuk mengawal Pemilu 2019 secara menyeluruh.
"Agar Pemilu berlangsung aman dan sejak persiapan hingga berakhirnya Pemilu," pungkas Wawan.
Sebelumnya, dalam sidang sengketa Pemilu, Denny Indrayana menyinggung soal netralitas pejabat negara dalam Pilpres 2019. Disebutkanlah Kepala BIN Budi Gunawan dan kehadirannya saat HUT PDIP.
"Kali ini yang pemohon dalilkan bahwa KaBIN Budi Gunawan mempunyai kedekatan politik yang sangat dekat dengan PDIP, Megawati Soekarnoputri karena dalam batas logika penalaran yang rasional wajar, patut dimengerti sebagai pendukung presiden petahana Jokowi yang tidak lain adalah capres 01," kata Denny Indrayana.