News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres Digelar Selasa 18 Juni

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menetapkan jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2019.

Penetapan jadwal sidang itu dilakukan untuk menjawab keinginan dari pihak termohon, yaitu KPU RI.

KPU RI merasa keberatan, karena pihak pemohon perkara, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memaparkan petitum baru di luar dokumen yang telah diserahkan pada 24 Mei 2019.

Baca: Lagu Ganti Presiden Berkumandang di Tengah Aksi Massa Kawal MK

"Majelis sudah bermusyawarah, permohonan termohon dikabulkan sebagian. Artinya tidak hari Senin (17/6/2019), tetapi hari Selasa (18/6/2019). Permohonan disampaikan sebelum sidang yakni pukul 09.00 WIB termasuk pihak terkait dan Bawaslu," kata Anwar, pada saat berbicara di persidangan, Jumat (14/6/2019).

Anwar Usman menyampaikan hasil kesepakatan itu setelah menunda sidang selama 10 menit.

Adanya pemindahan jadwal waktu itu membuat agenda sidang menjadi diundur.

"Jadwal jadi bergeser semua, jadi oleh kepanitraan semua jadwal akan disesuaikan," kata dia.

Setelah menyampaikan kesepakatan itu, semua pihak berperkara menyepakati.

Sehingga, pihak termohon, terkait, dan Bawaslu diminta menyerahkan jawaban atas permohonan yang diajukan pemohon sebelum sidang dimulai pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.

"Pihak terkait dan Bawaslu juga, Selasa," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini