News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Mahkamah Konstitusi Bantah Isu Hakim Tangani Perkara Sengketa Pilpres Terima Ancaman

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait isu adanya ancaman terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membantah kabar tersebut.

"Sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).

Baca: MK soal Ancaman Menyasar Dua Hakim : Jika Benar, Maka Ini Jadi Hal Serius

Fajar mengatakan, isu ancaman terhadap hakim MK bermula dari salah persepsi atas pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

Saat itu, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal bagaimana sikap LPSK seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi.

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bakal Surati MK Soal Perlindungan Saksi Terkait Sidang Sengketa Pilpres

"Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK," kata Fajar.

"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," ucapnya.

Penulis : Kristian Erdianto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : MK Bantah Adanya Ancaman Terhadap 9 Hakim Konstitusi Terkait Sengketa Hasil Pilpres

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini