News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Diperiksa soal Aliran Dana dari Habil Marati, Kivlan Zen Dicecar 23 Pertanyaan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Kuasa hukum Kivlan yakni Muhammad Yuntri mengatakan kliennya mendapatkan 23 pertanyaan dari penyidik terkait aliran dana dari tersangka percobaan pembunuhan Habil Marati.

"Tadi itu hanya konfirmasi tentang aliran dana. Ada 23 lebih kurang pertanyaan," ujar Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Yuntri membantah bahwa kliennya mendapatkan uang dari Habil untuk pembelian senjata api dan untuk perencanaan pembunuhan.

"Jadi, sudah kita bantah semua, tidak ada keterlibatan aliran dana yang mengarah kepada pembunuhan, pengadaan senjata. Tidak ada," tegas Yuntri.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Baca: Kivlan Zen Bungkam Setelah Diperiksa Polisi 9 Jam

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini