News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Sudah Terima Permohonan Perlindungan Kivlan Zen, Begini Sikap Wiranto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Wiranto ‎saat ditemui di kantornya, Kemenko Polhukam, Senin (17/6/2019) siang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menko Polhukam Wiranto mengaku pihaknya sudah menerima surat permohonan perlindungan dari tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana pada empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei, Kivlan Zen.

"Sudah ada, surat sudah masuk ke saya. Barangkali surat itu juga sudah masuk ke Kemenhan ya," ujar Wiranto, Senin (17/6/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, ‎Jakarta.

Wiranto melanjutkan sebagai Kemenkopolhukam yang adalah bagian dari pemerintah, menurutnya dia tidak mungkin untuk mengintervensi hukum.

"Tidak mungkin saya mengintervensi hukum. Hukum tetap berjalan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Hukum punya wilayah, aturan dan Undang-Undang sendiri maka hukum tetap hukum berjalan sampai tuntas," tutur Wiranto.

Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal (Tribunnews.com)

Sehingga diungkapkan Wiranto apabila ada keinginan agar dirinya mengintervensi hukum guna mendapat keringanan ataupun penjelasan yang bersifat profesional tentu tidak mungkin.

"‎Kembali lagi bahwa saya tidak mungkin mengintervensi hukum bahkan siapapun karena negeri kita memang aturannya seperti itu. Biarkan hukum terus berjalan nanti keringanan pengampunan ada di ujung pada saat nanti ada keputusan hukum," tegasnya.

Untuk diketahui surat permohonan permintaan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan dikirimkan oleh kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta tidak hanya pada Wiranto tapi juga ke pihak lainnya seperti Menteri Pertahanan (Menhan), Pangkostrad, Kepala Staf kostrad dan Danjen Kopassus pada tanggal 3 Juni 2019.

Menurut P‎olisi, peran Kivlan Zen terungkap dari keterangan para saksi, pelaku hingga barang bukti.

Kivlan Zen diduga berperan memberi perintah pada tersangka HK dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Wiranto Kivlan Zen Ryamizard (Kolase Tribunnews/Kemhan)

Kivlan Zen memberikan uang Rp 150 juta pada HK untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Dia juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap‎ empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Mereka yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden ‎Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere serta satu pimpinan lembaga survei, Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini