News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

MK Siapkan Ruangan Saksi Dijaga Ketat. Hakim: Kita Akan Tanya Apa Merasa Terancam

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (ketiga kanan) berbincang dengan anggota tim di sela-sela sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saldi Isra, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan para saksi dan ahli yang hadir dalam sidang sengketa pilpres Rabu (19/6/2019) besok, akan ditanya mengenai dugaan adanya ancaman.

Keputusan ini berawal dari perdebatan terkait keselamatan para saksi yang awalnya dilontarkan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto meminta agar MK memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi yang akan dihadirkan di sidang.

"Karena sudah muncul di persidangan, besok ahli dan saksi yang hadir kita tanya saja apa merasa terancam atau ada yang mengancam," ujar Saldi dalam sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Majelis Hakim sebelumnya telah menegaskan tidak pernah ada orang yang terancam keselamatannya selama menjadi saksi dalam persidangan di MK.

Namun, tim hukum Prabowo-Sandiaga bersikeras bahwa ada saksi mereka yang berpotensi mendapat ancaman usai memberi kesaksian dalam sidang.

Oleh karena itu, Majelis Hakim pun akan bertanya langsung kepada saksi mengenai hal itu.

Saldi mengatakan, tim hukum Prabowo-Sandiaga tetap dipersilakan memberi surat berisi informasi mengenai para saksi.

"Informasi dari Pak Bambang itu akan jadi dasar bagi kami untuk menanyai saksi dan ahli yang dihadirkan di ruang sidang," kata dia.

Saldi mengatakan, persidangan besok akan digelar terbuka untuk menghindarkan prasangka.

Dia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga suasana teduh dalam persidangan.

"Kalau tidak kita menjadi tidak maksimal upaya kita menggunakan cara-cara konsitusional untuk hadir di ruangan ini," kata dia.

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya, Bambang Widjojanto meminta MK untuk memerintahkan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil pilpres.

Bambang memberikan surat kepada MK terkait hal itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini