Polisi menetapkan salah satu penumpang bus sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol Cipali Majalengka Jawa Barat yang menewaskan 12 orang.
Polisi menyebut tersangka berinisial A warga Cirebon Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merebut kendali dan <em>handphone</em> sopir bus yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.
>
Baca tanpa iklan