KPU meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan hasil pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tim hukum KPU menegaskan gugatan Prabowo tidak jelas, tidak relevan, dan lebih menggiring opini.
>KPU Minta MK Tolak Gugatan Tim Prabowo-Sandi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan