News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

MK Gelar Sidang Hasil Pilpres 2019, Kominfo Bakal Batasi Akses Medsos?

Penulis: Ria anatasia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengguna media sosial

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (18/6/2019) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan mengenai sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, pihaknya tidak akan memblokir akses ke media sosial apabila tidak ditemukan penyebaran hoaks yang masif.

Dia mengimbau masyarakat tetap bijak dalam penggunaan medsos maupun aplikasi pesan singkat, dan tidak mengunggah konten yang provokatif.

"Ada atau tidak ada (pembatasan), saya selalu katakan ini tanggung jawab kita semua untuk memastikan, pertama, tidak memantik dan menyebarkan konten-konten yang memicu memprovokasi hasil-hasil dari perhitungan KPU yang telah dihasilkan KPU. Selama kita berpikiran positif mah tidak ada (pembatasan)," kata Rudiantara di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Baca: Ratna Sarumpaet Beberkan Kasusnya Dipolitisasi hingga Alasan Bertemu Fadli Zon

Dia menjelaskan, pembatasan akses medsos pada aksi 22 Mei lalu dilakukan karena banyak konten yang mengandung unsur provokatif dan hoaks. Namun hingga saat ini, lanjutnya, konten-konten semacam itu sudah berkurang.

"Tunggu kondusif ya, yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari pihak keamanan," kata Rudiantara (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

"Waktu kejadian 22 Mei, selain kualitas hoaks, dari sisi memprovokasi menghasut sisi kanal yang digunakan 600-700 (URL). Pada 22 Mei ditutup, besoknya ada lagi 600-700, ditutup lagi ada lagi," jelas Rudiantara.

"Sekarang sudah menurun terus Jumat lalu sudah di bawah 100. Pasti ada terus-menerus tapi jumlahnya kecil," lanjutnya.

Rudiantara menyadari meski dibatasi, konten negatif sulit untuk diberhentikan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan tidak hanya di dunia nyata, tapi juga di dunia maya.

"Tugas kita sama-sama menjaga, agar tidak ada konten negatif terutama berkaitan menghasut memprovokasi proses yang sekarang berjalan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini