TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengatakan terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, hanya melakukan pelanggaran disiplin saat keluyuran dari Lapas Sukamiskin.
Yasonna mengatakan pihaknya sengaja memindahkan Setya Novanto ke tahanan super maksimum Rutan Gunung Sindur agar dirinya dapat merenungi perbuatannya.
"Makanya menempatkan dulu beliau di Sindur, untuk merenungi nya. Memang di situ kan super maksimum, seharusnya dia tidak di sana," ujar Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jln Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Yasonna berharap pemindahan tempat penahanan ini dapat membuat Setya Novanto jera.
Menurut Yasonna, perbuatan Setya Novanto membuat heboh jajarannya.
"Mengapa kita lakukan seperti itu, supaya ke depannya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur membuat kita heboh," tutur Yasonna.
Seperti diketahui, Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, ke Rutan Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jumat (14/6/2019).
Setnov dibawa keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 22.30 WIB.
Pemindahan dilakukan malam itu juga setelah foto pria yang diduga dirinya tengah plesiran di Kabupaten Bandung Barat beredar luas, Jumat.
Sebelumnya, beredar foto-foto Setya Novanto diduga tengah plesiran di Kabupaten Bandung Barat pada Jumat.
Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya.
Dalam foto tersebut, Setnov memakai kemeja lengan pendek putih dan celana panjang.