News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Merasa Diperlakukan Tak Manusiawi, Romy Antar Surat Aspirasi Warga Rutan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Romahurmuziy alias Romy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy alias Romy, membawa dua carik surat saat ingin diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat tersebut tertanggal 6 Januari 2019 dan 29 Januari 2019.

Di surat 6 Januari, warga penghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK mengeluhkan soal pemberlakuan pemborgolan pada waktu ingin melaksanakan ibadah dan kegiatan lainnya.

Sementara poin surat tertanggal 29 Januari, warga rutan KPK merasa tidak diperlakukan secara manusiawi.

"Saya mau kasih ini (surat ke KPK), ini surat yang disampaikan oleh teman-teman penghuni rutan," kata Romy sebelum diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Sebelumnya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sempat mengeluh soal fasilitas di rutan KPK.

Romy Antar Surat Aspirasi Warga Rutan KPK (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Ketika itu, Jumat (24/5) Romy mengeluh soal air dispenser di rutan KPK jarang dikuras.

Selain tentang air, Romy juga pernah mengeluhkan rutan yang panas, kipas angin, ventilasi udara, dan lain-lain.

Baca: Ahli: Tak Ada Guna Merekayasa Situng, Ini Alasannya

"Beberapa yang dulu saya sampaikan sebenarnya berasal dari mereka, jadi saya sebenarnya hanya menyuarakan saja," tuturnya.

"Tadi juga dari Ditjen PAS ada yang datang dan sudah kita sampaikan juga. Semoga ada segera tindak lanjut, karena itu surat sejak tanggal 29 Januari dan 6 Januari," ujar Romy sebelum memasuki gedung KPK.

Hal yang diucapkan Romy kenyataannya berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Sebelum Romy datang, pada pagi harinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Ditjen PAS melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rutan KPK.

Menurut Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Rampasan Barang Negara Ditjen PAS, Heni Yuwono, menyebut jika kondisi Rutan K4 KPK layak huni.

"Kalau dari segi fasilitas, terus tempat tidurnya, dan kamar mandinya, dan WC-nya itu sangat bagus. Artinya kapasitas yang ada, ini kan masih normatif," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Heni juga membandingkan ukuran luas per sel Rutan K4 KPK dengan rutan lainnya.

Menurutnya, Rutan K4 KPK tidak over capacity.

"Artinya masih mempunyai space yang luas, cukup luas untuk berinteraksi dan bergerak di dalam selnya," ucap Heni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini