Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menilai pihak KPU RI terlalu sombong.
Karena dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 Kamis (20/6/2019) kemarin di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, KPU RI hanya menghadirkan satu orang saksi ahli.
"Mereka (KPU RI) kan memang terlalu ‘over confident’ kalau tidak mau disebut terlalu sombong, teman-teman di sana terlalu sombong, Firaun dulu juga sombong. Kalau kami tak mau sombong, kami mau menunjukkan bukti sekecil apa pun," ungkap Bambang Widjojanto saat ditemui di Gedung MK, Jumat (21/6/2019) pagi.
Bambang Widjojanto sendiri meragukan kualitas kesaksian dari saksi ahli yang dihadirkan KPU RI yaitu Marsudi Wahyu Kisworo yang merupakan ahli IT (Informasi dan Teknologi).
Bahkan BW menyebut kesaksian Marsudi adalah bohong terutama soal pengakuannya sebagai desainer SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan) milik KPU RI.
"Beliau bilang mendesain sejak tahun 2004, saya dengar bahwa hal itu bohong. Saya juga baru dengar soal itu. Bagaimana ini kesaksiannya," tegas BW.
Di akhir BW mempersilakan publik untuk menilai sendiri kualitas saksi yang dihadirkan KPU RI.
"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong, saya tak perlu ajukan keberatan. Urusan klaim siapa yang mendesain saja dia bohong," kata BW.