TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi berubah cair saat Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin, dihadirkan sebagai saksi, Jumat (21/6/2019).
Nasikin membuat sebagian peserta di ruang sidang tertawa.
Ia menganalogikan obat batuk untuk menjawab pertanyaan dari tim hukum pemohon, Iwan Satriawan, mengenai istilah kecurangan bagian dari demokrasi dalam pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Februari 2019 lalu.
"Jadi, pada saat penyusunan dulu, situasinya tidak seserius seperti ini, sebetulnya. Jadi, saya ceritakan seperti ini. Jadi kira-kira filosofinya itu, seperti ini, Anda batuk, mau batuk kering, batuk ini, batuk itu, minumnya konidin," kata Nasikin.
Nasikin menerangkan, soal mengatasi kecurangan pasca hari H atau pada saat pemilihan umum.
Maka perlu diantisipasi dengan aplikasi Jamin, yang merupakan kependekan dari Jokowi-Amin.
Baca: Kivlan Zen Ajukan Praperadilan, Polda Metro: Tidak Masalah
Aplikasi itu, memang diperuntukkan untuk mengawal rekapitulasi suara di pemilihan presiden 2019.
"Dalam pemilu ada kecurangan pasca hari H, atau pada saat pemilu. Perlu diantisipasi pakai aplikasi "Jamin". Maka akan tercipta pemilu yang terhindar dari kecurangan," kata Nasikin.
Iwan kembali mempertanyakan soal maksud dari penjelasan Nasikin. Yang dijawab oleh Nasikin, "Jangan dibalik. Kalau dibalik bahaya. Anda minum konidin anda batuk, itu berbahaya," imbuh Nasikin, membuat sebagian peserta sidang tertawa.
Nasikin menjelaskan, judul dari slide itu, memang dimaksudkan untuk mengundang perhatian bagi peserta saksi TKN Jokowi-Ma'ruf.
"Kok bisa gitu. Maka kita jelaskan setelah itu, kecurangan bagian dari demokrasi, agar peserta memberikan perhatian. Maksudnya apa, nah di situlah kita terangkan," ujar Nasikin.
"Karenanya, di slide-slide setelah halaman itu, itu kita jelaskan, jenis-jenis kecurangan, tahapan-tahapan mana yang jadi kecurangan, dan antisipasi-antisipasinya. jadi ini satu kesatuan," ujarnya.