Vanessa Angel kembali menjalani sidang terkait pelanggaran undang-undang ITE di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum Vanessa Angel mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.<br /> Nota pembelaan tersebut di antaranya, percakapan media sosial milik Vanessa Angel yang dianggap melanggar undang-undang ITE pasal 27 ayat 1, adalah percakapan pribadi dan tidak disebarluaskan. Untuk itu pihak kuasa hukum berharap Vanessa Angel bisa divonis bebas dan barang bukti yang disita dapat dikembalikan.
>Pledoi Vanessa Angel Minta Dibebaskan dari Dakwaan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan