TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya dari tim gabungan bentukan Polri, sebagai saksi kasus penyerangan yang menimpanya. Pemeriksaan dilakukan di tempat Novel bertugas, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Tim kuasa hukum Novel Baswedan menyebut kliennya sempat ditanya soal penanganan kasus proyek e-KTP dan kasus suap reklamasi Jakarta.
"Ada pertanyaan menarik dari tim terkait dengan kasus e-KTP dan juga kasus rencana OTT dari tim KPK terhadap pada saat itu pengusaha yang berkaitan dengan reklamasi itu ditanyakan secara khusus oleh tim," ujar anggota tim hukum Novel Baswedan, Arif Maulana, usai mendampingi pemeriksaan Novel di Gedung KPK.
Arif mengungkapkan Novel juga sempat ditanya soal dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus penyiraman air keras tersebut.
Novel telah menyebutkan nama oknum Polri tersebut ke penyidik.
Oknum polisi tersebut diduga terkait dengan penggagalan saat OTT tim KPK terhadap seorang pengusaha terkait kasus reklamasi teluk Jakarta.
Baca: Ketika Saksi Prabowo Ditegur Hakim MK: Malam-malam Begini Anda Masih Pakai Kacamata Hitam?
Meski begitu, Arif menolak menyebutkan nama oknum anggota Polri tersebut.
"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ungkapnya.
Arif menjelaskan, penyidik dari tim gabungan itu menanyakan kasus-kasus yang ditangani Novel di KPK sebelum peristiwa penyerangan air keras menimpa dirinya pada 11 April 2017.
"Sama satu lagi kasus-kasus apa saja yang kemudian ditangani oleh Mas Novel sebelum peristiwa penyerangan. Itu dikaitkan dengan berbagai penyerangan-penyerangan yang terjadi terhadap para pegawai KPK, tidak hanya satu serangan terhadap Mas Novel tetapi juga terhadap teman-teman pegawai KPK," ujarnya.
Novel mendapat 20 pertanyaan dari tim dalam pemeriksaan selama dua jam.
Materi lain yang ditanyakan adalah berkaitan dengan barang bukti kamera pengawas atau CCTV di lokasi serta gelas, sidik jari dan botol tempat air milik pelaku yang berada di lokasi kejadian.
Selain itu, Novel juga dikonfirmasi kembali berkaitan dengan nomor telepon dan juga orang-orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan dirinya.
"Soal informasi mengenai nomor-nomor yang diperoleh pada saat itu oleh penyidik dan juga bagaimana empat orang yang diduga saat itu sebagai tersangka dan juga dua orang eksekutor itu diidentifikasi," kata Arif.