News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Yenti Garnasih: Menjadi Ketua Pansel KPK Tugas Terberat Saya

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengakui menjadi Pansel KPK adalah tugas terberatnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengakui menjadi Pansel KPK adalah tugas terberatnya. Yenti mengatakan kerjanya dilakukan secara marathon.

"Kami pada hari pertama kami kerja marathon, jadi hari pertama kami harus buktikan sebab dua hari itu kami jadi pemberitaan, bad news is a good news begitu kan? Ketemu wartawan saat itu kami jelaskan kalau kami punya planning," kata Yenti Garnasih saat ditemui di kantornya Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2019).

Bahkan Yenti mengaku bahwa tugas menjadi Ketua Tim Pansel KPK tahun ini merupakan tugas yang paling berat.

Yenti juga pernah menjadi Pansel Kompolnas.

"Saya yang paling berat Pansel KPK. Sorotannya, artinya kalau memang pemberantasan korupsi memang penting sekali untuk Indonesia, yang menyoroti banyak," lanjutnya.

Baca: KPU Hanya Hadirkan Seorang Saksi Ahli, Bambang Widjojanto: Mereka Terlalu Sombong

Dirinya tak hanya berhadapan pada tugas untuk menyeleksi dan menyiapkan tes, tapi juga kepada pihak-pihak yang mengkritiknya macam-macam.

"Semua mengkritisi, membully, baru mulai langsung dikritik semuanya. Didiamkan nanti dianggap benar, dilayani kami lelah sendiri, ya beberapa tahap tertentu saya jawab sejumlah kritik," ujarnya.

Baca: Jokowi Genap Berusia 58 Tahun, Selalu Lewatkan Hari Lahir dengan Kerja, Simak Perjalanan Hidupnya

Meski begitu, Yenti mensyukuri apa yang diemban kepadanya kali ini. Pasalnya, Yenti menjadi lebih mudah melakukan sejumlah hal sebab dirinya pernah menjadi anggota Pansel Capin KPK pada periode 2015-2019.

"Ada untungnya juga karena pansel yang lalu saya juga masuk keanggotaan dan masih punya dokumentasinya juga, jadi tahapan-tahapan itu memang ada undang-undangnya jadi bisa lebih bagus," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini