News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang HANI, BNN : Bebaskan Milenial dari Ancaman Narkoba

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu ditunjukkan saat ungkap kasus penyelundupan sabu di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (27/7/2017). Petugas gabungan dari Polri, BNN dan Bea Cukai mengungkap jaringan internasional penyelundup sabu di Pluit, Jakarta Utara dan berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 256 kg dengan tiga orang tersangka, satu orang diantaranya tewas ditembak karena melawan petugas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyalahgunaan Narkoba pada Millennial saat ini menjadi permasalahan global di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia.

Dalam World Drugs Reports 2018 yang dikeluarkan oleh The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dari 275 juta penduduk di dunia atau 5,6% dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi Narkoba setidaknya satu kali.

Baca: Melihat Pabrik Korek Api Terbakar Tewaskan 30 Orang, Jendela Berjeruji Besi Hingga Berstatus Ilegal

Logo Hari Anti Narkotika Internasional (Humas BNN)

Sedangkan untuk Indonesia, berdasarkan hasil survey 2018 yang dilakukan oleh BNN dan LIPI di 13 Ibukota Provinsi, menyebutkan bahwa pada kelompok pelajar/mahasiswa penyalahguna Narkoba dalam satu tahun terakhir sebesar 3,2% atau setara dengan 2,3 juta orang. Sedangkan pada kelompok pekerja sebesar 2, 1 % atau sejumlah 1, 5 juta pekerja.

Angka ini menjadi peringatan, bahwa upaya penanganan permasalahan Narkoba tidak hanya dapat dilakukan secara massif saja tetapi juga harus lebih agresif lagi khususnya bagi generasi yg terlahir pada era milenium.

Mengapa? Karena pada Millennial yang digadang akan membawa kehidupan yang unik dan terbarukan ini, masa depan bangsa dan negara ada di tangan mereka.

Membangun Millennial yang terbebas dari ancaman penyalahgunaan Narkoba tentu bukanlah pekerjaan yang mudah.

Dalam keterangannya pada Sabtu (22/6/2019), Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistyo Pudjo, menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga hal penting yang layak diperhatikan agar hasilnya benar-benar efektif.

Pertama, dalam lingkungan keluarga, yaitu menciptakan hubungan yang harmonis antara orangtua dan anak.

Kedua, dalam lingkungan pendidikan maupun pekerjaan, pendidik berkewajiban memberikan edukasi dan informasi yang benar dan lengkap tentang Narkoba sebagai bentuk antisipasi terhadap penyalahgunaan Narkoba.

Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan di semua tingkatan, mulai dari pimpinan tertinggi, aparat penegak hukum, hingga RT/RW harus bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selain itu, untuk membuka wawasan, menambah pengetahuan, dan meningkatkan kesadaran kaum milenial dalam pentingnya perilaku hidup sehat tanpa menyalahgunakan Narkoba, BNN akan mengadakan dialog nasional dengan tema

“Milenial Sehat Tanpa Narkoba, Menuju Indonesia Emas, pada Momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati pada tanggal 26 Juni mendatang," tutur Pudjo.

Kegiatan ini akan menghadirkan Millennial-Millennial yang memiliki pengaruh kuat (influencer), tokoh publik, pakar hukum, dan pengambil kebijakan di bidang P4GN.

Terlahir pada era globalisasi membuat Millennial memiliki keunggulan yang lebih dalam pada penguasaan dan adaptasi terhadap teknologi.

Baca: Di Lawang Sewu, Menpar Promosikan Semargres dan Pasar Karetan

Derasnya arus informasi dan kemudahan dalam mengakses informasi menjadi tantangan tersendiri bagi Millennial dalam menyaring informasi.

Menguatkan kemantapan karakter Millennial dalam menghadapi bahaya Narkoba merupakan hal penting, sehingga kegagalan dalam mendidik mereka sama dengan kegagalan membangun bangsa dan negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini