News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Mantan Ketua MK: Percayakan Pada MK Memutus Perkara Sengketa Hasil Pilpres

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamdan Zoelva

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, meminta semua pihak agar menunggu hakim konstitusi memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Menurut dia, MK telah mendapatkan wewenang untuk memutuskan perkara itu.

Rencananya, hakim konstitusi akan memutuskan perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden, pada Jumat (28/6/2019).

"Ya tunggu saja putusan pengadilan ya, karena itu lembaga negara yang diberikan konstitusi untuk memutuskan masalah-masalah seperti ini," kata Hamdan Zoelva, Jumat (21/6/2019).

Majelis Hakim Konstitusi telah menyelesaikan agenda pemeriksaan perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden.

Agenda pemeriksaan perkara itu dimulai pada Rabu (19/6/2019) sampai Jumat (21/6/2019).

Baca: Yusril Beberkan Alasan Pentingnya Mempidanakan Bambang Widjojanto, Salah Satunya soal Tuduhan

Setelah itu, hakim konstitusi akan melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

RPH akan dimulai pada Senin (24/6/2019). RPH merupakan tahapan terakhir sebelum pembacaan putusan.

Selama tahapan itu berlangsung sampai pembacaan putusan, Hamdan Zoelva, meminta semua pihak agar menahan diri dan mematuhi proses persidangan di MK.

Baca: Yusril Optimistis MK Tolak Kubu Prabowo-Sandi

"Begini jadi biasakan diri hidup bernegara dengan menghormati diskusi-diskusi negara," kata Hamdan.

Apabila terjadi aksi unjuk rasa selama periode itu, dia menegaskan, supaya proses penyampaian pendapat itu dilakukan secara damai dan tidak berujung aksi kekerasan.

"Ada kepuasan melakukan unjuk rasa, boleh hanya saja diperlakukan dengan damai, dengan teratur. Dengan demikian negara kita menjadi dewasa," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini