Pada seleksi calon pimpinan KPK sebelumnya, BNPT tidak dilibatkan untuk mengecek rekam jejak calon.
Pansel saat itu hanya melibatkan institusi penegak hukum lainnya seperti Polri, Kejaksaan, KPK, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun, Hamdi menilai, kondisi saat ini mengharuskan BNPT untuk turut dilibatkan.
"Saya kira, dari perkembangan terkini, baik di global atau Indonesia ada persoalan ini di mana-mana dan ada infiltrasi. Anda bisa baca penelitian, ada di sekolah, BUMN, infiltrasi itu sekarang menjadi kewaspadaan. Saya kira kita punya komitmen yang jelas bahwa pansel KPK harus terbebas dari kemungkinan terpapar ideoligi radikal," kata dia.
"Sebenarnya ini sesuatu yang normatif bahwa hari ini lebih ekstra hati-hati. Dulu kan tidak ada tracking ini. Tapi hari ini kita berhati-hati saja. Tidak ada salahnya kita men-tracking kemungkinan-kemungkinan itu," jelasnya.