Pemeriksaan berkaitan dengan kondisi psikologis.
Baca: Pasutri Tasikmalaya yang Hubungan Badan di Depan Bocah SD Nangis & Pingsan Terancam 10 Tahun Penjara
Baca: Istri Agung Hercules Setia Temani Suami saat Sakit Maupun Sehat, Ini Curhatnya Soal Pernikahan
"Skor assesment final terhadap Setnov dengan nilai 61,05 di mana kategori tersebut termasuk dalam kategori (terpidana) maximum risk," ujar Riki.
Pada kesempatan itu, hadir Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan para kepala divisi, dokter Bapas Bogor dan Lapas Sukamiskin hingga Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto.
Tejo mengatakan pada 10 Juni lalu, pihaknya mendapat rekomendasi dari dokter Lapas Sukamiskin bahwa Setya Novanto yang menderita jantung koroner, saraf kejepit, dan diabetes untuk dirawat inap.
Kronologi Setya Novanto bisa berada di toko bangunan
Keberadaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Setya Novanto ternyata melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.
Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi, menuturkan awalnya Setya Novanto mengeluh sakit, Senin (10/6/2019).
Sesuai prosedur, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut kemudian diperiksa dokter hingga dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan hasil sidang TPP, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.
Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Sesampainya di RS Sentosa, Setya Novanto ditangani dokter dan langsung dibawa ke IGD.
Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.