News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Kritik Pernyataan Mahfud MD soal KTP Palsu

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima

"Itu berkaitan dengan DPT tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta yang terdiri dari NIK palsu, KK palsu, tanggal lahir yang sama dalam jumlah yang tidak wajar, kemudian KK manipulatif," ungkapnya.

Saksi Agus menjelaskan respons KPU saat itu menyanggah temuan tim Agus.

Ia bersama timnya pun menyelidiki ke lapangan dan benar ada kesalahan pada informasi di DPT.

"Kami mendapati yang tercantum di Dukcapil itu punya nomor KK. Kami minta KPU untuk dilengkapi KK nya," ujar saksi Agus.

Ia kembali mendapati respons KPU bahwa data yang dimiliki KPU benar.

"Selain itu ada KK manipulatif sebanyak 117.333 dan data invalid di 5 provinsi sebanyak 18, 8 juta," lanjutnya.

"File data tidak wajar berkode khusus sebanyak 17, 5 juta adanya DPT bertanda lahir 01/07 atau 1 Juli sebanyak 9,8 juta, adanya 31 Desember sebanyak 5,3 juta, dan 1 Januari 2,3 juta," jelas saksi Agus.

Ia mengatakan pada 1 Juli naik jadi 20 kali lipat dari data normal.

Saksi Agus mengaku telah melaporkan kembali kepada KPU untuk segera membenarkan data DPT.

Ia mengatakan data 17,5 juta tersebut sempat tersebar di media sebagai data invalid, akan tetapi KPU menyebut info tersebut sebagai hoaks dan mengatakan data 17,5 juta benar adanya.

Menurut pengakuan saksi Agus, ia melakukan koordinasi dengan KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan, kedua pihak tersebut menyatakan bahwa informasi itu benar.

Dukcapil menuturkan adanya masyarakat yang tak mengerti tanggal lahirnya sehingga dibuat random.

"Alasan itu kami terima, tapi jumlahnya yang tidak kami terima," ujar saksi Agus.

Menurutnya, yang wajar hanya 2 kalinya bukan 20 kali lipat dari data normal.

"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata saksi Agus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini