News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Dalami Perkara e-KTP, Hal Ini yang Dicari Penyidik KPK Lewat Menkumham

Penulis: Ilham F Maulana
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yasonna Hamonangan Laoly.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan perkara korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Kali ini, tim penyidik KPK menggali informasi seputar perkara tersebut lewat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Yasonna diperiksa kapasitasnya saat menjabat sebagai anggota Komisi II DPR.

Ia menjadi saksi bagi tersangka Markus Nari yang sama-sama menjadi anggota Komisi II DPR kala itu.

"Kan sama-sama anggota Komisi II, jadi sama seperti keterangan saya sebelumnya. Sebagai warga negara saya datang," ucap Yasonna setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2019).

Baca: Menkumham Yasonna Sebut Penonaktifan Kalapas Polewali Mandar Bukan Disebabkan Ini

Yasonna menjabarkan, saat diperiksa tadi, tim penyidik mengonfirmasi soal kedekatannya dengan Markus. Termasuk soal pembahasan risalah rapat proyek e-KTP.

"(Pertanyaan) kenal enggak Pak Markus di komisi II? Ikut membahas (proyek e-KTP), (termasuk) ada beberapa risalah rapat yang kami kami cek," jabarnya.

Sekadar informasi, saat proyek e-KTP bergulir, Yasonna merupakan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP.

Dalam beberapa hari ini, penyidik KPK tampak getol memeriksa sejumlah legislator periode 2009-2014 untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.

Pada Senin (24/6) kemarin, tim penyidik memeriksa tiga politikus senior Partai Golkar, yakni Melchias Markus Mekeng, Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar.

Baca: Gerindra Bantah Prabowo Bertemu Kepala BIN di Bali, Ini Penjelasannya

Melchias Mekeng yang kini menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR merupakan mantan pimpinan Banggar. Sementara Chairuman dan Agun sempat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar ketiga politikus Partai Golkar itu terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR yang berujung rasuah.

Diketahui, ketiganya pernah teā€Žrlibat dalam proses penganggaran proyek e-KTP tahun 2011-2012 di DPR.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait proses penganggaran proyek KTP elektronik di DPR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (24/6).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini