News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Gerindra Yakin Prabowo-Sandi Menang di MK, Ajak Koalisi Jokowi Bergabung

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden Prabowo Subianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menegaskan, partainya hingga saat ini tidak memikirkan ajakan kubu Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk masuk ke pemerintahan.

Andre mengatakan, pihaknya masih optimis Prabowo-Sandiaga akan menang dalam sidang di Mahkamah Konstitusi dan justru akan mengajak kubu Jokowi untuk bergabung.

“Wajar jika Partai Gerindra menjadi prioritas diajak karena kami partai pemenang kedua dan jumlah kursi kami signifikan, Gerindra juga solid. Tapi kami belum memikirkan soal itu, di pikiran kami masih Pak Prabowo akan menang dan kami yang akan mengajak mereka,” kata Andre di media Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca: Soal Putusan MK, Wapres JK: Saya Yakin Berjalan Aman

Sidang putusan sengketa pilpres di MK akan digelar pada Kamis (27/6/2019) lusa. Andre menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan belum ada pembicaraan soal pembagian jabatan dengan kubu Jokowi yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum.

Menurut dia, pertemuan Jokowi dan Prabowo sendiri baru akan terjadi usai sidang putusan MK diketok.

"Sampai saat ini Gerindra tidak ada satu pun kesepakatan deal-deal. Itu tidak benar. Tidak ada deal-deal politik antara Prabowo dengan pihak lain," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengatakan, TKN tidak menutup kemungkinan bagi partai oposisi untuk bergabung dalam koalisi pemerintah.

Menurut Arsul, Partai Gerindra bahkan menjadi partai yang lebih dihormati oleh beberapa partai untuk masuk ke Koalisi Indonesia Kerja.

"Ada memang sebagian partai di KIK yang katakanlah memberikan penghormatan lebih kepada Gerindra. Kenapa? Karena Gerindra dianggap lawan kontestasi yang gentle yang menggunakan jalur sesuai UU untuk kontestasi," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/6/2019).

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra: Prabowo yang Akan Menang dan Mengajak Kubu Jokowi Gabung"

Ajak ketemu

Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Sodiq Mujahid mengatakan bahwa Joko Widodo ( Jokowi) beberapa kali mencoba membuka komunikasi dengan Prabowo Subianto seusai Pemilu Presiden 2019.

Hanya saja, menurut Sodiq, upaya komunkasi itu masih dipertimbangkan dengan matang oleh Prabowo.

"Pak Jokowi sudah berulang kali minta untuk bertemu dan hal ini masih sedang dipertimbangkan dengan sangat amat matang, dengan sangat komprehensif oleh pimpinan kami," ujar Sodiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, Prabowo belum mengambil keputusan adanya komunikasi dari Jokowi itu.

Baca: Kepolisian Sebut Anak Bos Hotel GTM Balikpapan Jatuh Dari Lantai 8, Diduga Bukan Sebab Terpeleset

Sebelum mengambil keputusan Prabowo akan terlebih dahulu membicarakannya dengan jajaran pengurus partai atau koalisi.

"Pimpinan kami akan bertemu dengan semua jajaran jajaran Gerindra, baik itu Dewan Pembina, Dewan Pakar, DPD juga dengan koalisi, juga mungkin dengan tokoh-tokoh," katanya.

Prabowo menurut Sodiq akan meminta masukan dari kader, pengurus partai serta pimpinan koalisi sebelum mengambil keputusan apakah akan menyambut komuniasi dari Jokowi atau tidak.

Hingga saat ini keputusan tersebut belum diambil.

"Kami belum memberikan jawaban, sebelum tadi, ada proses pengambilan keputusan yang sangat mendalam, sangat komprehensif dan sangat lengkap di seluruh jajaran partai,"katanya.

Ia mengaku tidak tahu berapa kali Jokowi berupaya membuka komunikasi dengan Prabowo.

Begitu juga mengenai siapa saja orang yang diutus untuk komunikasi itu.

Yang pasti menurutnya upaya komunikasi untuk rekonsiliasi itu sudah ada.

"Iya benar, itu amat terbuka bahwa pak jokowi sudah minta rekonsiliasi, tapi sekali lagi kita belum mengambil keputusan, ya, itu masih sedang dipertimbangkan dengan amat mendalam," pungkasnya.

TKN Jalin komunikasi

Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) tengah berkomunikasi untuk mempertemukan Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua TKN, Arsul Sani.

"Komunikasi antara kedua pihak terus berlangsung, termasuk antara kami yang di TKN dengan para elite Gerindra yang mewakili Pak Prabowo," ujar Arsul ketika dihubungi, Senin (24/6/2019).

Arsul mengatakan, tidak ada istilah saling menunggu, kedua pihak sama-sama memiliki sikap yang positif.

Menurut politisi PPP ini, TKN dan elite Partai Gerindra juga sering bertemu atas inisiatif yang bergantian.

"Kami sama-sama punya sikap positif, sering bertemu dengan inisiatif bergantian."

"Kadang yang ajak dari elite Gerindra, kadang dari kami yang di TKN," ujar Arsul.

Sebelumnya, Arsul juga mengatakan bahwa pertemuan Jokowi dan Prabowo bukan karena keduanya punya hubungan buruk.

Menurut dia, pertemuan itu dibutuhkan untuk kepentingan yang lebih besar yaitu menyatukan masyarakat.

Selama ini sikap bermusuhan sering ditunjukan oleh elemen pendukung.

Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo diharapkan menjadi simbol rekonsiliasi supaya sesama pendukung berdamai kembali.

BPN Yakin Prabowo Menang di MK

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dijadwalkan akan disampaikan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Bagaimana keyakinan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan putusan hakim MK akan memenangkan gugatan mereka?

Wakil BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Mardani Ali Sera menegaskan keyakinannya bahwa dalil mengenai kecurangan pemilu presiden yang mereka ajukan akan diterima MK.

"Kami yakin, kenegarawanan para hakim MK," ujar ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).

Apalagi kata wakil ketua Komisi II DPR RI ini, semua pihak sudah diberi kesempatan seimbang oleh MK untuk memaparkan kesaksian dan keteranganya. Termasuk pemohon, kubu 02 sudah menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.

"Sebagai pihak Pemohon kami yakin dan berdoa mendapatkan apa yang dimohonkan," ucapnya.

BPN Prabowo-Sandi pun memastikan pihaknya akan menghormati apapun putusan yang akan diambil MK dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2019.

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait mesti dimaati dan menghormati keputusan MK," tegasnya.

Ditambahkan Ketua Tim Hukum BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), bahwa Pemilu 2019 adalah Pemilu terburuk yang pernah digelar di Indonesia sejak era reformasi.

Ia berpatokan pada jumlah KPPS (kelompok panitia pemungutan suara), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan aparat keamanan yang meninggal dunia dan sakit usai menyelenggarakan Pemilu 2019.

Bahkan BW menantang publik untuk menunjukkan Pemilu di negara mana yang lebih buruk dari Indonesia jika berdasarkan data tersebut.

“Ini adalah Pemilu terburuk sejak era reformasi, jangan dibandingkan dengan orde baru karena sekarang bukan orde baru. Tidak ada Pemilu di dunia ini yang menimbulkan korban lebih dari 700 orang, tunjukkan kepada saya ada tidak Pemilu di dunia yang korbannya lebih dari 700, dan itu ada di Pemilu Indonesia 2019,” ungkap BW ditemui di posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).

Indikator kedua yang menurut membuat Pemilu Indonesia 2019 sebagai Pemilu terburuk sejak era reformasi menurut BW adalah adanya 22 juta potensi pelangggaran seputar Pemilu.

Ia pun menyinggung penemuan 400 ribu amplop yang disiapkan untuk serangan fajar dalam kasus Bowo Sidik.

“Kejahatan di Pemilu seperti fenomena gunung es, yang ketahuan hanya akan sekitar 0,5 sampai 1 persen, sementara kami menemukan ada potensi 22 juta pelanggaran di seputar Pemilu, kalau tidak dilaporkan ke Bawaslu bukan berarti tidak ada kejahatan,” imbuhnya.

Indikator ketiga menurut BW adalah adanya indikasi mobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu paslon.

Sementara ia juga menilai adanya problem struktural dalam pelaksanaan hukum di tingkat bawah.

“Misal di Papua dan Kota Surabaya, Bawaslu mengatakan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tapi hingga kini tak dilaksanakan, berarti ada problem struktural dalam pelaksanaan ‘low-enforcement’ di sini,” tegasnya.

Dan faktor yang kelima adalah terus menerusnya permasalahan yang ada pada DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Ia menyebut bahwa DPT yang bermasalah merupakan sumber penggelembungan suara.

“Kita terus menerus melakukan kebodohan dengan adanya masalah pada DPT, dan kami menemukan adanya NIK (nomor induk kependudukan) rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur. Dan DPT yang bermasalah itu berdasarkan data kependudukan yang disusun pemerintah,” jelas BW.

Tim Jokowi-Maruf Optimis

Terpisah, Sekretaris Tim Hukum 01, Ade Irfan Pulungan menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan bersikap secara adil dalam memutus hasil sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang.

"Kami yakin Mahkamah akan profesional dalam memutuskan Perkara PHPU ini tanpa ada tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun," ujar Ade saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Untuk itu, ia berharap semua pihak termasuk tim hukum 02, KPU dan Bawaslu dapat menghormati dan menerima hasil putusan MK.

"Sebab putusan MK itu bersifat final dan mengikat dan tidak ada lagi upaya hukum lain, dan hal itu merupakan suatu proses yang konstitusional yang harus kita hargai," jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, agar semua pihak termasuk masyarakat tak terpancing oleh adu domba jelas putusan MK.

Sebab, hal itu jelas merugikan dan bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"Jangan mau diadu domba oieh pihak mana pun, sebab hal itu akan merugikan masyarakat. Mari kita tunjukan kepada dunia bahwa bangsa kita ini sudah dewasa daiam berdemokrasi dengan menghargai proses demokrasi yang sudah berjalan," jelasnya.

Dikabarkan, MK akan memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 yang rencananya diumumkan 27 Juni 2019 pada pukul 12.30 WIB.

Baca: Tim Hukum Jokowi-Maruf yakin Hakim MK akan Tolak Gugatan Sengekat Pilpres Prabowo-Sandi

Baca: Besok, GNPF Ulama Hingga FPI Gelar Aksi di Sekitar Gedung MK, Kenang 10 Syuhada Gugur

Baca: Jelang Putusan MK, Demokrat Intens Komunikasi dengan Kubu Jokowi, TKN Anggap Kubu 02 Sisa 2 Partai

Baca: Tim Hukum Jokowi: Semua Pihak Harus Hormati Putusan MK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini