TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menerima keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres 2019.
Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap jalur konstitusi yag ada yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidato di rumahnya, Kamis (27/6/2019) malam beberapa saat setelah MK mengeluarkan putusannya soal Pilpres.
Ketika memberikan keterangan pers, Prabowo didampingi cawapresnya Sandiaga Salahuddin Uno dan sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Baca: Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional
Baca: Soenarko Datangi Kediaman Prabowo Jelang Putusan MK
Meski menerima hasil putusan MK namun Prabowo tidak menyebut satu kata pun nama Jokowi, apalagi mengucapkan selamat atas kemenangan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Prabowo mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukumnya sekiranya masih ada langkah hukum yang bisa ditempuh terkait Pilpres 2019 pasca keluarnya putusan MK.
Nah, berikut transkrip pernyataan lengkap Prabowo terkait hasil sidang MK yang dibagikan melalui Fadli Zon di twitter-nya @fadlizon.
Berikut adalah transkrip lengkapnya :
Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum Wr. Wb Salam sejahtera. Shalom Om Swastiastu Namo Buddhaya
Pertama-tama, saya mengucapkan terimakasih dengan sangat kepada seluruh pendukung diseluruh Indonesia, Para Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional, para alim Ulama, tokoh Agama, Purnawirawan TNI-Polri, emak-emak, dokter, anak-anak muda, perawat, serikat pekerja buruh, guru, petani, nelayan, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami Prabowo-Sandi secara Ikhlas dan totalitas.
Saudara-saudara sekalian, kita baru saja mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan Prabowo-Sandi, pasangan Calon 02 terhadap hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum mengenai Pemilihan Presiden tahun 2019 yang baru saja kita laksanakan sebagai Bangsa.
Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan.
Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Tentunya sesudah ini kami akan berkonsultasi dengan Tim Hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lain yang mungkin dapat kita tempuh.