TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua calon presiden peserta Pilpres 2019 yakni Prabowo Subianto dan Joko Widodo menyampaikan pidato politiknya setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
Dalam putusannya, hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo.
Prabowo berpidato lebih dahulu di kediamannya Jalan Kertanegara Jakarta, Kamis (27/6/2018) malam.
Dia didampingi cawapresnya Sandiaga Uno serta beberapa elite politisi pendukung koalisi.
Tak berapa lama berselang, Jokowi yang didampingi cawapres Ma'ruf Amin di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Nah, berikut transkrip lengkap pidato Prabowo dan Jokowi.
Pidato Jokowi
Bismillahirohmannirohim
Assalamulaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Shalom Omswastiastu Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.
Proses pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.
Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.
Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi.
Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan secara konstitusional. Dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Kita semua menyaksikan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan secara adil dan transparan. Secara terbuka serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui televisi maupun media elektronik lainnya.