News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ditanya Peluangnya Jadi Menteri Jokowi, Yusril: Jadi Advokat Lebih Menyenangkan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim hukum 01, Yusril Ihza Mahendra saat ditemui sebelum persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengaku sebenarnya lebih senang berprofesi sebagai advokat ketimbang duduk di kursi menteri, pemerintahan Joko Widodo periode kedua.

Katanya, berprofesi sebagai advokat begitu amat menyenangkan.

"Saya jadi advokat saja, lebih baik. Pekerjaan sebagai advokat itu pekerjaan yang sangat menyenangkan bagi saya sebenarnya," kata Yusril di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf untuk sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi ini mengaku, hingga kini dirinya belum menerima tawaran atau pembahasan terkait bagi-bagi jatah menteri.

Baca: Jokowi-Maruf jadi Presiden & Wapres, PKB Usulkan 20 Nama Calon Menteri, Golkar Ingin 4-5 Kursi

Namun bila diminta oleh Jokowi mengisi salah satu pos pemerintahannya maka Yusril berpandangan ada persoalan terkait konstitusi, hukum dan HAM yang harus dibenahi sesegera mungkin.

Selain itu, ia enggan jauh-jauh dari basic profesinya sebagai orang hukum.

"Tapi, kalau sekiranya harus masuk ke pemerintahan, tentu kalau saya merasa betul ada hal-hal masalah-masalah konstitusi, masalah hukum, masalah HAM yang memang harus diselesaikan di negara ini," ungkap Yusril.

Di lain sisi, bila benar dirinya masuk ke dalam pemerintahan Jokowi periode kedua, dirinya berharap hal tersebut berdampak luas pada bidang semisal penanaman modal bisnis dan investasi, terutama soal kepastian hukumnya.

"Saya kira kalau saya terlibat dirasakan perlu mungkin saya fokusnya akan menanggani persoalan-persoalan seperti ini," ujar dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini