Untuk meningkatkan produksi padi, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penggunaan benih varietas unggul bersertifikat.
Penyediaan benih pun seharusnya sudah memenuhi sasaran 6 tepat (varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi, dan harga).
Menjawab tantangan ini, Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Takdir Mulyadi menyampaikan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun ini mulai melaksanakan Pengembangan Perbenihan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi dengan fokus utama kegiatan produksi benih padi bersertifikat.
"Kegiatan korporasi dilaksanakan dari produksi sampai pemasaran, dan tahun ini mulai kita arahkan untuk perbenihan. Dengan begitu kita harap petani akan mampu memenuhi kebutuhan benihnya sendiri," ujar Takdir.
Menurut Takdir, kegiatan ini tidak hanya sebatas memberikan bantuan kepada kelompok tani saja namun tindak lanjutnya secara aktif terus didampingi oleh pemerintah dan memberikan peluang menjalin kemitraan dengan swasta.
"Pengembangan perbenihan berbasis korporasi sebenarnya sebagai bentuk pengembangan dari nawacita desa mandiri benih yang pernah dicanangkan Pemerintah. Dulu kita sukses melaksanakan 1.000 desa mandiri benih, kini saatnya kita lanjutkan lagi dengan skala yang lebih luas. Tujuannya sekarang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri namun agar mereka dapat bermitra dengan produsen benih," tambah Takdir.
Salah satu realisasi kegiatan yang telah memberikan manfaat, dirasakan oleh Kelompok Tani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang telah melaksanakan kegiatan pengembangan perbenihan berbasis korporasi dengan menanam padi sawah (varietas Inpari 33 dan Inpari 42) seluas 500 ha dan padi gogo varietas Inpago 9 seluas 200 ha. Dari areal ini dapat menghasilkan 2.125 ton benih padi.
Contohnya, Kelompok Tani Ngudi Lestari di Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowugu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menanam padi sawah Inpari 33 pada lahan seluas 50 ha.
Pak Dianto, Ketua Kelompok Tani Ngudi Lestari mengungkapkan kelompoknya telah merasakan dampak positif dari pengembangan perbenihan berbasis korporasi.
"Dengan adanya kegiatan ini, Kementan terus mengawal dan memastikan produsen benih bertanggung jawab menjamin teropkupnya benih dari penangkaran mitranya. Harapannya, kegiatan Pengembangan perbenihan berbasis korporasi dapat memberdayakan kelompok tani mampu memproduksi benih bersertifikat memenuhi kebutuhan kelompok ataupun pengguna lainnya serta mendukung ketersediaan benih dalam program pemerintah," tutup Takdir.(*)