News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

'Tanyakan Pak Prabowo Kapan Ketemu Pak Jokowi'

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) berjabat tangan dengan Perwakilan Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Habiburokhman (tengah) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). KPU resmi menetapkan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Namun, ia masih perlu bertemu dengan Prabowo untuk membicarakan hal tersebut.

"Ya masih perlu waktu, karena saya pun harus mengajak berbicara untuk yang sudah dari dalam, yaitu koalisi Indonesia kerja. Tapi seperti yang sudah sering saya sampaikan, kita terbuka untuk siapapun bersama-sama memajukan negara ini, bersama-sama membangun negara ini," ungkapnya.

Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin secara sah ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019—2024 oleh KPU RI.

Pertemuan Jokowi-Prabowo dianggap penting untuk menyatukan para pendukung yang saat ini masih ada yang terpisah.

Baca: Live Score PSIM vs Persik Kediri di tvOne, Liga 2 2019, Pukul 15.30 WIB

Baca: Live Score Persebaya Surabaya vs Persela Lamongan di Indosiar, Liga 1 2019, Pantau di HP Sore Ini

Baca: Spanyol Juara Piala Eropa U-21 2019, Pemain Incaran Real Madrid Cetak Gol Spektakuler

Baca: Jadwal Liga 2 2019 Hari ini, PSIM Jogja Hadapi Persik Kediri Live tvOne Sore Ini

Putusan ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019.

Jokowi-Ma'ruf ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih lewat perolehan suara 85.607.362 atau 55,50% dari total suara nasional.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 30 Juni 2019, Ketua KPU, Arief Budiman," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Sementara itu politikus Gerindra Andre Rosiade mengatakan bahwa partai nya masih melakukan kajian mengenai langkah atau sikap politik ke depan pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pemilu Presiden Prabowo-Sandi 2019.

Sebelum memutuskan sikap, pertama-tama partainya akan terlebih dahulu menampung aspirasi dari pendukung, kader, serta pengurus partai.

Selain itu dalam menentukan sikap Gerinda ke depan, juga menunggu tindaklanjut dari rencana pertemuan Jokowi dengan Prabowo.

"Tentu nanti kan (menunggu) pertemuan antara Pak Prabowo dengan pak Jokowi," kata Andre saat dihubungi, Minggu, (30/6/2019).

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (tengah) dan KH Ma'ruf Amin (kedua kanan) berjabat tangan dengan Komisioner KPU saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). KPU resmi menetapkan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam memutuskan sikap, apakah Partai Gerindra akan tetap berda di opoisi atau koalisi, Andre mengatakan, akan dikomunikasikan dengan partai partai yang mengusungnya di Pemilu Presiden.

Selama ini, dalam menentukan keputusan strategis Prabowo selalu mengkomunikasikannya dengan partai koalisi, sebelum kemudian koalisi tersebut dibubarkan dan diganti dengan kaukus atau forum komunikasi bersama.

"Kan kita telah sepakat bentuk kaukus. Keputusan tersebut nantinya akan dikomunikasikan dengan kaukus tersebut," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini