PNS di lingkup Pemkot Makassar juga telah menerima gaji ke-13 yang diberikan oleh pemerintah.
Mengutip dari Tribun Timur, Pj Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb, sempat menyinggung hal tersebut.
"Hari ini terlihat sehat, ceria dan bersemangat. Ada kabar baik untuk kita semua," ujarnya saat menjadi inspektur upacara di Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Senin (1/7/2019).
M Iqbal Samad Suhaeb mengatakan, peraturan Wali Kota Makassar tentang Gaji ke-13 untuk seluruh PNS telah ditandatangani.
Hal ini juga diharapkan akan mampu meringankan beban bagi pegawai yang memiliki anak dan persiapan untuk tahun ajaran baru.
(Tribunnews.com/Miftah)