Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan dalam bulan ini bakal ada perkembangan baru pada kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan dirut Pelindo II RJ Lino.
KPK menargetkan pada bulan Juli ini, perkara yang sudah bertahun-tahun itu bakal dilimpahkan ke meja hijau.
"Ada kemajuan sangat signifikan. Masalah utama dari Pak Lino adalah penghitungan kerugian keuangan negara," ucap Agus di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit
"Hari ini sudah ada kesepakatan dari ahli dan teman-teman BPK. Kami harapkan dalam sebulan terakhir akan selesai masalahnya. Bisa langsung dilimpahkan ke (Pengadilan) Tipikor," tegas Agus.
Baca: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Dapat Hadiah iPhone dan Kontrak Kerja
Untuk diketahui dalam kasus ini, RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC bernilai Rp 100-an miliar.
Atas perbuatannya RJ Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.