News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Sudah 2 Kali Ditunda, Penasehat Hukum Joko Driyono Berharap Berkas Tuntutan Jaksa Segera Dibacakan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasehat Hukum terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti sekaligus mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau Jokdri, Mustofa Abidin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/7/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasehat Hukum Joko Driyono atau Jokdri, Mustofa Abidin menanggapi terkait ditundanya sidang pembacaan tuntutan kliennya untuk kali kedua.

Ia berharap agar penundaan pembacaan tuntutan pada Selasa (2/7/2019) adalah yang terakhir.

Mustofa pun berharap agar tuntutan terhadap kliennya sudah selesai dan bisa dibacakan, Kamis (4/7/2019).

"Kami dari tim penasehat hukum berharap ini penundaan yang terakhir. Untuk sidang Kamis itu kami berharap sudah siap dan bisa kita dengarkan sama-sama tuntutan dari jaksa penuntut umum," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/7/2019).

Baca: Suami Nikahi Adik Kandung, Istri Gugat Cerai dan Mengadu ke Polisi

Baca: Gagal Finis 3 Kali Beruntun, Valentino Rossi: Saya Masih Pebalap Terbaik Yamaha

Baca: Kondisi Persib Jelang Laga di Markas Persebaya: Si Playmaker Datang, Tembok Kokoh Tumbang

Ketika ditanya apakah penundaan tersebut menguntungkan pihaknya atau tidak, mengingat masa tahanan kliennya habis pada 24 Juli 2019, Mustofa tidak melihat penundaan tersebut sebagai hal yang menguntungkan atau merugikan.

Alasannya, pihaknya mengaku telah menyiapkan nota pembelaan atau pledoi untuk agenda sidang selanjutnya.

"Saya tidak melihat itu menguntungkan atau enggak karena kami dari tim penasehat hukum sebenarnya sudah siap untuk pledoi tersebut tinggal kita menunggu kepastian seperti apa tuntutannya seperti itu. Antara waktu pendek dan panjang sebenarnya tidak ada masalah bagi kami," kata Mustofa.

Respons Joko Driyono

Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti sekaligus mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau Jokdri menanggapi terkait ditundanya kembali sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Joko Driyono mengatakan dirinya akan mengikuti jalannya persidangan.

Hal itu disampaikan Joko Driyono ketika keluar ruang sidang setelah hakim memutuskan untuk menunda persidangan sampai Kamis (4/7/2019).

Baca: Sambangi BNPT, Wadah Pegawai KPK Terus Kawal Seleksi Pimpinan KPK

Baca: Semifinal Copa America 2019 Brasil Vs Argentina: Momentum Alisson Becker Buat Keok Messi Ketiga Kali

Baca: Komisioner KPSN Lolos Administrasi Calon Pimpinan KPK

"Ya diikutin saja," jawab Joko Driyono singkat.

Meski kemudian dicecar berbagai pertanyaan oleh puluhan awak media, namun Joko Driyono tidak mengucapkan sepatah kata pun hingga masuk ke dalam mobil tahanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini