Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Saya mendaftarkan diri. Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak, serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Alexander Marwata kepada pewarta, Kamis (4/7/2019).
Alex, begitu ia disapa, merupakan salah satu pimpinan KPK jilid IV di bawah komando Agus Rahardjo sebagai ketua.
Bersama Alex dan Agus, tiga komisioner KPK lainnya saat ini adalah Saut Situmorang, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Pencalonan kembali mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu bertolak belakang dengan pernyataannya sebelumnya.
Baca: Bos AirAsia Tony Fernandes Sarankan Pemerintah Tak Perlu Terlalu Mengatur Industri Penerbangan RI
Baca: Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai Ikut Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Baca: Menteri Bidang Ekonomi, Menkumham, dan Jaksa Agung Sebaiknya Tidak Diisi Orang Partai Politik
Baca: Persija Jakarta Luncurkan Akademi Berbasis La Masia di Sawangan Depok
Alex pernah menyatakan tidak akan maju lagi sebagai pimpinan KPK periode selanjutnya.
Saat itu, ia mengatakan lebih memilih untuk menyelesaikan masa baktinya untuk satu periode saja.
"Belum terpikirkan, saya belum terpikirkan, saya berpikir ya untuk menyelesaikan yang periode satu saja deh," kata Alex ketika ditemui di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Pun ketika kembali dikonfirmasi ihwal alasan Alex memilih untuk tidak maju kembali ke pucuk pimpinan KPK, mantan auditor ahli BPKP itu berujar jika ia sudah lelah.
"Enggak maju lagi, sudah capek," ucap Alex.
Ia juga menilai masih banyak kandidat lainnya yang juga kompeten untuk memimpin komisi antirasuah itu.
Sehingga Alex memandang, regenerasi pimpinan penting untuk dilakukan.
"Masih ada yang lainnya," tutur Alex.
Sebelumnya, dikabarkan tiga orang komisioner KPK 2015-2019 kembali mendaftarkan diri untuk menjadi calon pimpinan KPK.