Tuanku Guru Bajang menceritakan pengalamannya berinteraksi dengan pengacara.
"Interaksi pertama saya dengan pengacara adalah ketika kami kuliah di Kairo. Guru kami membahas ayat 125 Surat An Nahl tentang ajakan dakwah dengan jalan yang baik. Ketika seorang pendakwah itu bicara, dia akan melihat apa yang sedang dibutuhkan masyarakat. Ketika masyarakat sedang putus asa, dia meniupkan optimisme," ujar TGB.
"Bagi guru kami, debat pengacara di pengadilan itu adalah debat yang baik. Apa yang terjadi di ruang sidang adalah diskusi-diskusi yang baik dengan substansi-substansi yang baik," imbuhnya.
TGB mengaku memanfaatkan jasa pengacara untuk menata aset daerah saat dia menjadi gubernur NTB. Penataan kawasan Mandalika di NTB ada jasa pengacara.
Baca tanpa iklan