TRIBUNNEWS.COM. PERBATASAN - Mendekati akhir penugasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH terus konsisten melaksanakan pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dan illegal dengan melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan setiap orang yang datang ke wilayah perbatasan. Saat dilakukan pemeriksaan rutin, Personel Satgas pun mengamankan seorang pria yang membawa ratusan bibit ganja didalam tasnya, Kamis (04/07/2019).
Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) bahwa kejadian bermula saat Personel Satgas Pos Kotis melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang akan kembali ke Jayapura, “Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan benda yang dibungkus oleh plastik hitam dan saat dibuka terdapat ratusan bibit ganja yang siap ditanam,” ujar Mayor Erwin.
“Pelaku a.n. Gabriel Sal (32 Th) Warga Waris saat kami dalami bibit ganja tersebut diperoleh melalui temannya yang merupakan warga PNG,” ucapnya. “Sekitar 128 bibit ganja siap tanam dengan berat 15 gram, menurut keterangannya bibit ganja tersebut akan ditanam di Waris dan nantinya akan dijual,” Tambahnya.
Wilayah perbatasan memang kerap sekali dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba baik dari Indonesia ke PNG ataupun sebaliknya, berbagai modus pun kerap dilakukan untuk mengelabui Personel Satgas, “Saya selalu tekankan kepada jajaran untuk teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa,” tegas Dansatgas.
Dilanjutkan oleh Mayor Erwin bahwa selama bertugas di perbatasan jajarannya telah mengamankan sebanyak 21.067 Gram Ganja, “Satgas terus melakukan koordinasi dengan seluruh stake holder perbatasan (Pospol Skouw, Imigrasi, Bea Cukai) dan juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta BNN Kota Jayapura dalam memberantas Narkoba karena kita tahu sendiri narkoba merusak generasi Bangsa,” tambahnya.
Untuk saat ini Pelaku dan barang buktinya sudah diserahkan kepada pihak Pospol Skouw batas untuk diproses lebih lanjut