TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru mengenai keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang tengah dicari tim penyidik.
Lembaga antirasuah mendeteksi bahwa posisi Silmy saat ini teridentifikasi berada di wilayah ibu kota dan daerah penyangganya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan informasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026) malam.
Terkait temuan ini, KPK mengeluarkan imbauan tegas agar Silmy Karim bersikap kooperatif guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK [Silmy Karim] ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Langkah pelacakan intensif terhadap pucuk pimpinan Kementerian Imipas ini merupakan babak baru dari rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menciduk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, bersama belasan orang lainnya dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca juga: Profil Silmy Karim, Wakil Menteri Imipas Diburu KPK Buntut OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Meski tim sempat memperluas radius penelusuran hingga ke wilayah Bali dan Jawa Barat, koordinat terakhir memastikan keberadaan Silmy masih berada di sekitar Jakarta.
Kasus yang mengguncang instansi keimigrasian ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan dokumen perizinan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak menetap di Indonesia.
Para pelaku ditengarai menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dengan mematok tarif tertentu dan memanfaatkan pihak swasta sebagai perantara atau calo.
Dari rangkaian penangkapan yang telah dilakukan, tim penyelidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis.
Bukti-bukti tersebut meliputi aset bergerak seperti kendaraan roda dua dan mobil, uang tunai dalam bentuk valuta asing berupa dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berupa emas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Buntut OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim
Perburuan terhadap Wamen Silmy Karim ini turut memicu reaksi dari internal kementerian.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Ia pun meminta langsung agar bawahannya tersebut menyerahkan diri dan memperjelas posisinya dalam perkara ini.
Baca tanpa iklan