News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Netralitas ASN Jadi Perhatian Khusus pada Penyelenggaraan Pilkada 2020

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni, ditemui dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (15/12/2018).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

Titi mendorong KASN untuk menjadikan Kabupaten Pandeglang pilot project untuk mengawasi netralitas ASN.

Baca: 990 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2019, BKN : Mayoritas Pelanggar Lewat Medsos

Titi berpandangan, regulasi untuk mengantisipasi ketidaknetralan ASN diakuinya telah mengalami perbaikan dibuktikan eksistensi ASN dan kewenangan Bawaslu.

“Tetapi memang implementasi dan efektivitas tergantung kemampuan sesama peserta Pemilu untuk mengawasi satu sama lain dan juga daya kritis terhadap masyarakat pemilih yang ikut mengontrol proses berlangsung," ujar Titi dalam diskusi yang diselenggarakan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) di Kopi Bakar Perhutani Pandeglang, Sabtu (6/7/2019) sore.

ASN lingkup Setda dan BPKAD Provinsi Jawa Barat menggelar halal bihalal seusai apel pagi di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (10/6/2019). Kegiatan ini diselenggarakan pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri 1440 H. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Titi menyoroti netralitas ASN dalam Pilkada Pandeglang, Banten.

Dalam menghadapi Pilkada Pandeglang, Titi meminta kepada Parpol untuk menciptakan kultur kompetisi yang kompetitif agar menjadi alat kontrol terhadap sesama peserta pemilu.

“Dengan demikian mekanisme pengawasan terhadap netralitas ASN dapat melembaga," tutur Titi.

Sementara itu, Koordinator Umum JRDP, Nana Subana, mengungkapkan praktik ASN terjun dalam politik praktis di Kabupaten Pandeglang sangat terlihat saat tahapan Pemilu 2019 berlangsung.

Baca: Setelah PKB dan Golkar, Jokowi Bakal Terima Partai Koalisi Lainnya

"Data pengawasan Bawaslu Kabupaten Pandeglang setidaknya bisa dijadikan acuan. Rakyat tentunya butuh abdi negara yang tidak terkontaminasi kepentingan politik karena hal demikian dikhawatirkan melemahkan kinerja ASN dalam melakukan pelayanan publik," pungkas Nana.

Dirinya menegaskan perlu dibuat sanksi yang lebih keras ketika ASN terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pemenangan kandidat tertentu.

990 pelanggaran netralitas ASN

Sebanyak 990 kasus pelanggaran netralitas ASN terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 lalu.

Pelanggaran tersebut terjadi per Januari 2018 – Maret 2019.

Baca: Anggota TNI Maju Jadi Capim KPK 2019, Ini Tanggapan KASN dan Peneliti LIPI

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini