News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baiq Nuril, Korban Pelecehan Divonis 6 Bulan Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril Maknun, mantan guru honorer di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Baiq Nuril jadi terpidana lantaran merekam cerita berbau asusila dari kepala sekolah tempatnya bekerja. Menurut Nuril perbuatan sang kepala sekolah, bercerita mesum lewat telepon adalah pelecehan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini