TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan diperiksa terkait kasus penyeranagn terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Sebelumnya beredar kabar bahwa ada perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel Baswedan.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Hendardi membenarkan kabar tersebut dan mengatakan Mochammad Iriawan lah perwira Polri tersebut.
Baca: Novel Baswedan Berharap TGPF Fokus Cari Pelaku Penyerangan
Baca: Penjelasan TGPF Mengenai Pemeriksaan Irjen Pol Iriawan dalam Kasus Novel Baswedan
Baca: Tanggapi TGPF Bentukan Polri, Novel Baswedan: Jangan Cuma Spekulasi, Tapi Temukan Pelaku Lapangan
Hendardi menyebutkan, Iriawan diperiksa dan ditanya terkait adakah keterlibatan jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan air keras terhadap Novel.
"Pak Iriawan kami periksa dan kami menggali tentang jenderal-jenderal lain yang disebut-sebut. Adakah kemungkinan keterlibatan jenderal-jenderal bintang lain, itu siapa, kalau ada petunjuk kasih ke kami (TGPF)," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).
Ia menambahkan, TGPF tidak bisa menuduh seseorang tanpa alat bukti.
Maka dari itu, guna menelisik apakah ada keterlibatan jenderal polisi lain, TGPF meminta petunjuk dari Iriawan.
"Kami enggak bisa menuduh orang, menyangkakan, dan menilai kalau enggak ada bukti. Maka, kami minta petunjuk. Nah, soal petunjuk itu diberikan atau tidak, nanti di dalam laporan yang akan disampaikan minggu depan akan dikemukakan," tuturnya.
Baca: Mabes Polri Bicara Kelanjutan Masa Tugas TGPF Kasus Novel Baswedan
Baca: Fakta Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan, 3 Jenderal Diperiksa hingga Dugaan Motif Politik
Baca: Ini Identitas Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa TGPF Kasus Novel Baswedan
Selain itu, seperti diungkapkan Hendardi, Iriawan juga diperiksa untuk mendalami tujuan ataupun alasannya bertemu Novel. Seperti diketahui, Irwan pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror.
Adapun ia menegaskan, dalam pemeriksaan itu, Iriawan bukan dalam status terduga penyiraman air keras ke Novel. Iriawan hanya ditanya terkait adakah jenderal polisi lain yang diduga terlibat.
"Bukan dalam rangka kami duga, bukan. Tapi kan waktu itu dia sebagai kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," kata Hendardi.
Hendardi menyebutkan, Iriawan kala itu pernah bertemu di rumah Novel, Polda Metro Jaya, dan rumah sakit. Hal itu kemudian yang digali oleh TGPF.
Baca: Tanggapan Polri Mengenai Sosok 3 Jenderal Aktif yang Diperiksa TGPF Novel Baswedan
Baca: Siapa 3 Jenderal Aktif yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan?
"Sempat bertemu Novel di rumahnya, pernah juga di Polda, dan rumah sakit. Kami periksa semuanya dalam rangka apa, kemudian saksinya ada enggak, ternyata ada dan kami periksa juga," katanya.
Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir. Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.