TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diminta agar fokus mencari pelaku lapangan terkait kasus penyiraman air keras.
"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator, dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangan," ujar Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat ditemui di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Baca: Tanggapi TGPF Bentukan Polri, Novel Baswedan: Jangan Cuma Spekulasi, Tapi Temukan Pelaku Lapangan
Novel menambahkan, dalam kasus seperti ini, TGPF harus memulai dengan pelaku lapangan.
Menurutnya, berspekulasi siapa aktor di balik penyerangan bukanlah bentuk investigasi.
"Itu (spekulasi) hanya rekaan atau dugaan-dugaan dan saya kira itu tidak tepat," katanya kemudian.
Novel Baswedan berharap hasil yang ditemukan TGPF sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lapangan dan aktor penyerangan.
Di sisi lain, sukses atau tidaknya pengungkapan kasus ini juga menjadi tolok ukur apakah kepolisian mampu bekerja sama memberantas korupsi.
Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.
Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.
Pada Selasa (9/7/2019), tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.
Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel.
Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.