TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonsiliasi antara presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dinilai terhambat akibat elite politik yang berada di dua kubu masih menahan hal tersebut terjadi.
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial dari Center for Strategic and International Studies, Arya Fernandes menilai, rekonsiliasi perlu serius didorong oleh kedua kubu.
Baca: Megawati Soekarnoputri : Hak Prerogatif Jokowi dalam Menentukan Kabinet
"Salah satunya pertimbangan koalisi. Mungkin kalau terjadi rekonsiliasi dikhawatirkan akan terjadi akomodasi di pemerintahan, sehingga pemerintahan terlalu gemuk dan mungkin tidak ada kecocokan dari sisi karakter politik," kata Arya saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).
Arya mengatakan, faktor yang menentukan terjadinya rekonsiliasi adalah komitmen bersama, baik Jokowi dan Prabowo maupun para elite partai politik yang ada di sekitarnya.
Ia juga mengatakan, para elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga seharusnya tidak memanfaatkan rekonsiliasi dengan meminta permintaan tertentu kepada Jokowi sebagai syarat rekonsiliasi.
"Dari sisi 02 tentu jangan juga mereka terlalu ya permintaannya terlalu tinggi. Misalnya, pemulangan Habib Rizieq, kan itu sebenarnya sesuatu yang berbeda, sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan rekonsiliasi," ujar Arya.
Di sisi lain, Arya berpendapat, ada juga partai politik yang ingin mendorong rencana rekonsiliasi sebagai wadah untuk masuk ke koalisi pemerintahan.
Arya mengatakan, para elite harus memahami tujuan dari rekonsiliasi, yaitu komitmen bersama menyesuaikan perbedaan politik yang ada.
Baca: TKN: Pemulangan Rizieq Shihab Jangan Dimasukkan ke Dalam Klausul Rekonsiliasi
Dengan demikian, rekonsiliasi jangan dimaknai sebagai momentum bagi-bagi jatah menteri dan permintaan tertentu.
"Rekonsiliasi itu suatu hal kesungguhan komitmen bersama untuk menyesuaikan perbedaan politik yang mengarah pada perpecahan. Menurut saya itu, kalau akomodasi itu di luar," kata dia.
Muncul nama Habib Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi
Mantan Koordinator Juri Bicara tim pemenangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak sependapat soal perlunya rekonsiliasi setelah Pilpres 2019.
Namun dengan catatan, pemerintah harus mengizinkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia.
Hal tersebut Dahnil sampaikan melalui akun twitternya @DahnilAnzar pada Kamis (4/7/2019).