Ketua kuasa hukum capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra yakin perkara kasasi kedua yang diajukan BPN Prabowo-Sandi akan berakhir dengan putusan tidak dapat diterima.<br /> Yusril menjelaskan bahwa perkara yang diajukan ini ke MA seminggu setelah putusan MK, atas nama ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.<br /> Kemudian sudah diputuskan di MA dengan kesimpulan tidak dapat diterima.<br />
>Yusril Yakin MA Tolak Kasasi Prabowo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan