News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NasDem : Partai Koalisi Indonesia Kerja Cukup Kuat Memenangkan Paket Pimpinan MPR

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Jhony G Plate

Narasumber lain pakar hukum tata negara Margarito Kamis berpendapat pemilihan pimpinan MPR bukanlah persoalan hukum melainkan soal politik.

Untuk menjaga atmosfir kebangsaan dan kehidupan bernegara, Margarito mengatakan DPR dipimpin oleh ketua dari kalangan nasionalis, sedangkan MPR dipimpin oleh ketua dari kalangan agama.

“Kalau ketua DPR dari kelompok nasionalis, maka masuk akal jika ketua MPR dari kelompok agama,” katanya.

Baca: Calon Pimpinan DPR dari NasDem Tunggu Hasil Rapat DPP

Kombinasi itu, menurut Margarito, sesuai dengan keinginan Bung Karno. Jika kedua kekuatan politik itu, nasionalis dan agama, bisa rukun maka situasi kebangsaan juga adem.

“Partai berazaskan Agama perlu dipertimbangkan dalam rangka memastikan atmosif kebangsaan mewakili kekuatan besar nasionalis dan kekuatan agama. Layak atau tidak layak bukan soal hukum tapi soal politik, yaitu persoalan integrasi bangsa, kesatuan dan kekokohan bangsa,” katanya.

Anggota DPD dan DPR miliki hak duduki kursi pimpinan MPR

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai setiap anggota DPR dan DPD memiliki hak untuk mengisi semua jabatan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui jalur konstitusi.

Meskipun dalam praktiknya, selama ini masih dalam kewenangan fraksi masing-masing partai politik.

Namun, kata Margarito, secara konstitusional aetiap anggota DPR dan DPD berhak menempati posisi apapun di MPR.
Margarito Kamis (Ist)

Baca: Kasus Ikan Asin Fairuz Masuk Media Internasional, Penulis Beri Pesan Penting utnuk Galih Ginanjar

Baca: Update Jadwal Laga dan Jam Tayang Indonesia Open 2019 di Trans7, Babak Final Mulai Pukul 14.00 WIB

Baca: Jelang Lawan Persija, Robert Alberts Kaitkan Rapuhnya Pertahanan Persib dan Kondisi Fabiano Beltrame

Hal itu dikatakannya dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk 'Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?', di Media Center Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

"Pada intinya, semua organ yang ada di MPR itu bisa dipangku atau dipimpin oleh semua anggota DPR maupun DPD. Karena sesuai dengan UUD kita, yang namanya MPR itu anggotanya adalah gabungan dari DPD dan DPR," jelasnya.

Ia mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, anggota yang mengisi kursi pimpinan tidak harus partai politik pemenang pemilu.

Baca: KPK Belum Terima Laporan Tim Gabungan Bentukan Polri Terkait Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Tapi, partai politik yang kalah pun kata Margarito bisa menguasai kursi pimpinan baik di DPR ataupun di MPR.

"Tahun 2014 apa yang terjadi pada waktu itu kita sama-sama tahu, semua diborong kelompok yang kalah dan itu hebatnya sosok Setya Novanto. Tapi untuk tahun ini saya melihat pertama tidak ada lagi sosok seperti Setya Novanto. Kedua, kalau dilihat komposisi sekarang relatif tidak memungkinkan untuk itu. Terlebih lagi komposisi yang di luar kekuasaan hanya tinggal Gerindra dan PKS," katanya.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini