TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 192 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK yang lolos seleksi administrasi, lima diantaranya adalah anak buah dari Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Tidak main-main, kelima jaksa ini selain mendapat rekomendasi dari jaksa agung. Mereka juga telah menjalani seleksi di internal kejaksaan.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK pada Kamis (11/7/2019), lima nama jaksa yang lolos itu yakni Sugeng Purnomo Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Johanis Tanak Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, M Rum Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Ranu Mihardja Kepala Pusat Diklat managemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Supardi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Diluar nama-nama yang direkomendasikan jaksa agung, ada nama jaksa perempuan "Zairida" Kejari kota Lubuklinggaung, Sumatera Selatan yang juga lolos.
Baca: Loloskan 192 Nama, Pansel KPK Diyakini Profesional
Baca: Orangtuanya 2 Hari Tak Pulang, Begini Nasib Anak Rey Utami & Pablo Benua yang Dititipkan ke Tetangga
Selain mereka, ada juga komisioner kejaksaan atau Komjak yang lolos seleksi administrasi capim KPK, yakni Ferdinand T Andi Lolo. Termasuk Kaspudin Nor, mantan Komjak juga lolos seleksi.
Para mantan jaksa juga ada yang mendaftar dan lolos di tahap awal administrasi, mereka diantaranya Heriyanto Serumpun, Jerman Adrian Koedoeboen, M Jasman panjaitan dan Hermut Achmadi.
Unsur penegak hukum lainnya, yakni hakim ada yang namanya masuk daftar lolos seleksi. Dua hakim yang namanya melejit yakni Binsar Gultom dan Nawawi Pomolango.
Binsar yang kini menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Banten terkenal karena mengadili kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sementara Nawawi dikenal saat mengadili sejumlah kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dan kini menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ada pula Sigit Herman Binaji hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta yang pernah menyidangkan kasus Eddy Sindoro yang didakwa memberi suap Rp 150 juta dan 50.000 dollar AS pada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah merilis dari 376 pendaftar, hanya 192 yang lolos seleksi administrasi. Komposisi 192 pendaftar itu yakni 180 pria dan sisanya 12 perempuan.
Berdasarkan latar belakang profesi, akademisi atau dosen ada 40 orang , advokat/konsultan hukum ada 39 orang, korporasi (swasta, BUMD, BUMN) 17 orang.
Jaksa dan hakim yang lolos 18 orang, anggota TNI tidak ada yang lolos, anggota Polri 13 orang lolos, auditor 9 orang, komisioner/pegawai KPK 13 orang, lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara) ada 43 orang.