News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK: Penyidikan Suap Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia Segera Rampung

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyebut pihaknya akan segera merampungkan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero).

Basaria mengatakan, kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo ini akan dilimpahkan ke pengadilan pada awal Agustus.

"Kita akan beberapa kali gelar perkara, itu akan usahakan kalau paling tidak awal Agustus penyidikannya udah selesai," ujar Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Basaria mengatakan, penyidik KPK menemukan adanya aliran dana suap baru yang mengalir antar lintas negara melalui sejumlah rekening. Temuan itu menjadi bukti tambahan bagi penyidik untuk merampungkan berkas penyidikan.

Berdasarkan informasi awal, rekening itu milik mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Sementara masih miliknya sendiri (Emirsyah Satar) dan sementara masih di Singapura," jelas Basaria.

Namun, ia tak memerinci soal temuan transaksi tersebut. Dia juga menolak menyebut total transaksi dari rekening milik Emirsyah itu.

"Masih proses, saya belum bisa jawab," kata Basaria.

Diketahui, Emirsyah dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017.
Namun, hingga saat ini KPK belum juga merampungkan penyidikan kasus dugaan suap di PT Garuda. Penyidik bahkan belum menahan kedua tersangka tersebut.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya mencapai lebih dari USD 4 juta atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce, di antaranya melalui Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd.

Diduga suap terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. Emirsyah juga disinyalir menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sebuah rumah di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rumah yang disita tersebut senilai Rp 8,5 miliar. Kuat dugaan uang untuk membeli rumah tersebut berasal dari Soetikno Soedarjo.

Baca: Cerita Kriss Hatta Saat Jadi Warga Binaan, Mandi Saja Ditonton Orang!

Baca: 5 Zodiak Ini Sulit Dipahami dan Meluapkan Emosi Secara Tak Terduga, Cancer di Urutan Pertama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini