News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sukses Adakan Pilkada dan Pemilu Serentak, Pemerintahan Jokowi Dinilai Perlu Dicatat Sejarah Dunia

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta 7 Desember 2016.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla periode 2014-2019 perlu dicatat dalam sejarah dunia.

Menurutnya pemerintahan Jokowi-JK berhasil menyelenggarakan pemilihan umum terbesar di dunia yakni sejumlah Pilkada serentak serta Pemilu 2019 yang terdiri dari Pilpres dan Pileg serentak.

“Indonesia di bawah pemerintahan Pak Jokowi dan Pak JK setidaknya mencatat prestasi penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di dunia yang sukses,” ungkap Tjahjo di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Mendagri juga mengingatkan bahwa prestasi itu tidak dicapai bukan hanya sumbangsih pemerintah semata namun semua elemen masyarakat dan bangsa Indonesia.

Baca: Viral Cerita Wanita asal Swedia Dipukuli Wanita Lokal Korea hanya Karena Meminta Tisu Toilet

Termasuk partisipasi masyarakat Indonesia dalam Pemilu serentak 2019 di mana persentase pemilih mencapai 80 persen.

“Partai Politik yang didukung stabilitas keamanan oleh Polri, TNI, BIN, Kejaksaan, MA dan MK termasuk cendekiawan, pemerhati demokrasi, ormas dan lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan Pers yang terlibat di dalamnya. Selain itu jajaran Pemerintah Pusat dan Pemda sampai tingkat kecamatan, kelurahan dan desa yang saling sinergi mendukung sukses setiap pelaksanaan pesta demokrasi rakyat dengan selalu menorehkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi,” ungkap pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah tersebut.

Tjahjo juga mengapresiasi partai politik di DPR RI bersama pemerintah berhasil merumuskan dan membentuk Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu serentak Pileg dan Pilpres yang pertama kalinya dalam sistem politik demokrasi Indonesia.

“Pada lima tahun ini pemerintah bersama partai politik di DPR RI berkontribusi membentuk undang-undang yang menjadi regulasi dasar menyelenggarakan Pilkades serentak tiap daerah, Pilkada serentak, Pileg dan Pilpres serentak yang dipilih rakyat secara langsung, di mana tingkat kedewasaan politik masyarakat juga meningkat dengan berbagai dinamika politik yang juga terkadang agak tinggi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini