News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berseteru, Wali Kota Tangerang Menduga Informasi Pak Menteri Kurang Valid Soal Aset Kemenkumham

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Perseteruan hingga saling sindir antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kian ramai menjadi sorotan.

Buntutnya, Wali Kota Arief dilaporkan ke Polres Tangerang Kota oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono.

Dalam laporannya, Kemenkumham menyatakan ada penyalahgunaan lahan Kemenkumham di Kota Tangerang oleh Wali Kota Arief yang diduga melanggar hukum.

Perseteruan kian memuncak saat Pemkot Tangerang tidak melayani perkantoran di lahan milik Kemenkumham, seperti penerangan jalan umum, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah.

Ditemui di Komplek Istana Negara Jakarta, Selasa (16/7/2019) Arief berbagi cerita mengenai dirinya yang dianggap mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian hingga pembangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Kota Tangerang tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB)

"‎Memang sampai sekarang kami pemerintah kota belum mengeluarkan izinnya karena masih menunggu pengesahan tata ruang. Nah tapi beliau (Menteri Yasonna) sudah mengesahkan," kata Arief.

"Kemarin beliau menyampaikan menganggap apa ya, menyampaikan bahwa seolah-olah pemerintah kota, saya sebagai wali kota menetapkan lahan Menkumham itu sebagai lahan pertanian," ucap Arief lagi.

Padahal menurut Arief, justru saat ini Pemkot Tangerang sedang memperjuangkan kepentingan Menkumhan dan kepentingan masyarakat karena di tata ruang Provinsi Banten lahan pertanian di Kota Tangerang pun sudah tidak ada di RT/ RW 2017.

"‎Nah Kota Tangerang merevisi menyesuaikan itu. Tiba-tiba 2018 kami dapat informasi dan ada surat dari Kementerian ATR bahwa harus ada lahan pertanian itu masalahnya."

"Itu artinya kan sampai sekarang tata ruang Pemkot Tangerang belum disahkan juga oleh gubernur karena terakhir gubernur bikin surat ke Mendagri minta untuk tetap menetapkan lahan pertanian," tegasnya.

Sehingga atas perseteruan yang kini terjadi, Arief menganggap kemungkinan Menteri Yasonna mendapatkan informasi yang kurang falid dari stafnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan selama ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan staf Kemenkumham dalam setiap kali rapat khususnya masalah aset.

"Khusus masalah aset Kemenkumhan sudah 12 kali rapat atau lebih, bahkan kita juga sudah minta ke Pak Presiden dan lain sebagainya."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini