News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Ikut Komentari Perseteruan Menkumham dan Wali Kota Tangerang

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019)

Mahfud MD ikut berkomentar terkait perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dengan Wali Kota Tangerang.

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD ikut berkomentar terkait perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Komentar tersebut disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (16/7/2019).

Diketahui, perseteruan antara kedua pejabat ini berawal dari saling sindir yang kini berbuntut panjang pada pelaporan ke polisi.

Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang, Selasa minggu lalu.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Baca: Tanggapi Pernyataan Amien Rais yang Beri Kesempatan Jokowi, Mahfud MD: Hormat, Pak Amien

Baca: Amien Rais Ajak Masyarakan Beri Kesempatan Jokowi-Maruf Amin Bekerja, Ini Komentar Mahfud MD

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Yasonna menambahkan, Pemkot Tangerang mencari gara-gara dengan mewacanakan kawasan milik Kemenkum HAM tersebut dijadikan persawahan.

Pernyataan Yasonna itu dibantah Arief yang mengaku kaget dan prihatin atas apa yang diucapkan Menkumham.

"Tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin tersebut.

Baca: Menkumham: Putuskan Amnesti Baiq Nuril Dibahas Komisi III Sudah Baik

Baca: Tanggapan Mendagri saat Diminta Tengahi Perseteruan Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang

Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.

"Mungkin Pak Menteri tidak dapat alasan valid."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini