News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

14 Caleg Gerindra Gugat Prabowo ke PN Jaksel, KPU: Yang Menetapkan Kami, Bukan Pak Prabowo

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) petang.

Namun teranyar, kuasa hukum 14 caleg Gerindra di PN Jaksel Yunico Syahrir, mengatakan 5 dari 14 kliennya putuskan mencabut kuasa dan gugatan terhadap Partai Gerindra.

Hal itu disampaikan Yunico dalam sidang permohonan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/5/2019).

"Lima dari pihak penggugat mencabut kuasa dan gugatan, Yang Mulia," kata Yunico di persidangan.

Kelima nama kliennya tersebut diantaranya Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, Rahayu Saraswati, Prasetyo Hadi, dan Seppaiga.

Yunico mengatakan, pencabutan gugatan itu didasari alasan fokus pada sidang PHPU Pileg di Mahkamah Konsitusi yang tengah berjalan.

"Sedang fokus sidang di Mahkamah Konstitusi. Kemungkinan lebih bagus di Mahkamah Konstitusi," kata Yunico.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini