TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dilaporkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke kepolisian terkait penyalahgunaan lahan di Kota Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Arief R Wismansyah memilih untuk tidak ambil pusing dan sedang menyiapkan laporan.
Laporan tersebut langsung dilaporkan oleh Kemenkumham ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (16/7) yang dipimpin oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono.
Dalam laporannya, Kemenkumham menyatakan adanya penyalahgunaan lahan Kemenkumham oleh Wali Kota Tangerang yang diduga melanggar hukum.
Arief R Wismansyah justru tidak ambil pusing atas laporan yang tertuju langsung kepadanya. "Ya tidak apa-apa, ya bagus malah kalau menurut saya, bisa lebih jelas siapa yang melanggar hukum. Kita juga lagi siapkan laporan," kata Arief saat dihubungi, Selasa (16/7).
Menanggapi hal itu, Arief R Wismansyah mengaku sudah meminta mediasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal laporan kepolisian yang ditujukan kepadanya.
Baca: Direkam Diam-diam, Kelakuan Cucu Jokowi Buat Pusing Pengawal, Mimik Wajah Jan Ethes Ramai Komentar
Baca: Nia Silalahi Ungkap Cerita Pablo Benua dengan Wanita Thailand dan Bocorkan Foto Lama Pernikahannya
Baca: Prediksi PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya: Link Live Streaming Indosiar Hari Ini
Baca: 4 Zodiak yang Emosinya Paling Tidak Stabil saat Berkencan: Hindari Konfrontasi dengan Pisces
Sebab saat ini, belum ada itikad baik dari Kemenkumham soal penyelesaian polemik lahan Kemenkumham yang seluas ratusan hektare di Kota Tangerang.
"Ya saya tidak tahu, tadi saya barusan ketemu Pak Menteri (Mendagri) saya minta waktunya beliau di istana, cuma beliau ada urusan ke Batam kan saya tidak bisa atur. Kalau yang masyarakat kan jelas keberatan, saya aktifkan kembali, kalau mereka (Kemenkumham) kan tidak ada," papar Arief.
Di tempat lain, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham soal lahan di Kota Tangerang.
"Ya artinya dengan persoalan yang ada saat ini, itu saja. Kan media sudah mengikuti dari awal. Kurang lebih seperti itu yang dilaporkan," jelas Karim saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (16/7).
Ia belum bisa memastikan secara rinci mengenai apa yang dilaporkan dan untuk siapa laporan oleh Kemenkumham tersebut. Akan tetapi, Karim menegaskan bentuk kedatangan Kemenkumham sebagai pelapor.
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Kan baru secara lisan. Kami, kepolisian, siapapun yang melapor, siapapun yang ada dugaan, kita tetap tangani dan terima laporan.
Tapi bentuk laporannya apa, isinya apa masih belum kita pelajari. Terkait dengan apa, masalahnya terkait apa ini masih belum kita pelajari," papar Karim.
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono menerangkan maksud dan kedatangannya.