News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Pulang

Munarman Bilang Semua Kasus Habib Rizieq di SP3, Polri: Masih Ada yang Diproses Kok

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal dihentikannya kasus yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Dedi mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kasus Habib Rizieq yang masih berjalan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu. Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Dedi menegaskan bahwa ada beberapa kasus yang dihentikan oleh pihaknya.

Baca: Remaja Minta Kekasih Disetubuhi Teman Main di Gubuk Kosong, Motifnya Ingin Berbagi Kepuasaan

Namun, masih ada kasus yang menjerat Habib Rizieq hingga sampai saat ini terus berjalan.

"Saya tak hafal kasusnya yang jelas ada yang di SP3 yang belum di SP3 masih on progress," tutur Dedi.

Baca: Bukan Karena Dicegah, Ini yang Membuat Habib Rizieq Tak Bisa Pulang ke Indonesia Menurut Pakar

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Dedi menyatakan masih akan berkordinasi dengan pihak penyidik mengenai detail kasus.

Dirinya memastikan, pihaknya masih melakukan penyidikan beberapa perkara mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Munarman mengatakan bahwa semua perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Ijtima Ulama

Munarman tak menampik bila Ijtima Ulama keempat akan membahas kepulangan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Ia menegaskan sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.

“Sebelum Ijtima Ulama empat, kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kedzaliman, sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” ungkap Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Munarman kembali menegaskan belum pulangnya Habib Rizieq Shihab ke tanah air bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.

Sekretaris Jenderal FPI, Munarman, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini